Sekilas ttg HmC, Semoga bermanfaat :
LATAR BELAKANG :
Dengan semakin bertambahnya para muslimah yang berhijab dari beragam profesi yang dilandasi oleh kesamaan keyakinan menjalankan syariat dengan baik & benar, diperlukan sarana untuk saling berinteraksi satu sama lain dalam rangka mengokohkan ukhuwah.
Sarana tersebut terbentuk dalam badan hukum bernama Yayasan Komunitas Hijabersmom (YKHm) :
1. Terbentuk pada tgl 24 September 2011
2. Launching pada tanggal 26 November 2011, serta disahkan dengan :
a. Akta Notaris no. 15 Tgl. 28 Februari 2012,
b. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-4354.AH.01.04 tahun 2012.
Berkembang karena kondisi penerimaan masyarakat yang begitu positif, maka dapat lah terbentuk cabang cabang YKHm dan wajib mengikuti aturan yang terdapat dalam starter kit agar sah kedudukannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
VISI :
Sebagai wadah bagi wanita muslimah untuk saling bertukar wawasan baik mengenai sosial kemasyarakatan (Hablumminannas) maupun meningkatkan ketaqwaan (Hablumminalloh).
MISI :
Menjadi sebaik-baik manusia yang bisa memberi manfaat untuk orang lain dengan mengutamakan kebersamaan saling menghormati perbedaan mazhab untuk mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil alamin.
KEGIATAN, meliputi :
1. Membuat event yang bisa merangkul/melibatkan semua anggota misalnya bazaar (menjual baju, makanan, kosmetik, keperluan komunitas) bisa digabung dengan hiburan oleh penyanyi (dari anggota yang profesional bisa menyanyi), tarian, demo kerudung, demo make up, fashion show
2. Membuat seminar wirausaha, narasumber dari anggota yang sudah berhasil atau pakar di luar anggota, memberikan tips tips kepada anggota pemula untuk memulai/mengembangkan usaha
3. Membuat workshop kecantikan (make over), mix n match fashion, hijabclass, menyulam, membatik, memasak dll
4. Menggandeng pemerintah, untuk anggota komunitas yang telah melalui proses seleksi untuk diajak pameran di dalam dan luar negeri
5. Anggota yang berhasil akan diarahkan utk pendampingan ke perajin/UKM di luar anggota dengan tujuan mengangkat produk unggulan daerahnya masing masing
LOGO :
1. Warna tulisan 'hijabersmom' hijau, diharapkan menjadi penyejuk disekitarnya, tumbuh dan berkembang menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk sekitarnya
2. 'community' berwarna oranye, semangat untuk ukhuwah, bersikap hangat dan menerima perbedaan
3. tulisan "cabang" berwarna oranye, Diletakkan langsung terusan garis "y"
4. warna putih utk dasar logo, semuanya didasarkan kesucian hati, kejernihan pikiran, keimanan yg menghunjam dalam dada
5. kelopak bunga yang disebelah kanan, bersinergi membangun kekuatan sehingga menjadi suatu keindahan (qurrota 'ayun)
PERSYARATAN KEANGGOTAAN :
1. Wanita Berhijab
2. Usia 25tahun ke atas atau sudah/pernah menikah
3. Mengisi form keanggotaan HmC
4. Biaya pendaftaran Rp. 25 Ribu
Pendiri : Irna Mutiara, Monika Jufri, RAj. Hanni Ratnawardhani/Hannie hananto, Jeny Tjahyawati, Najua Yanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan jika ada yang mau berkomentar